Label

Rabu, 26 Juli 2017

CI (Critical Illness)




Critical Illness Protection jika Pemegang Polis salah satu dari 49 (empat puluh sembilan) jenis penyakit kritis atau mengalami cacat tetap total.


CI Plus (Critical Illness Plus) memberikan uang pertanggungan tambahan sampai dengan usia 70 tahun jika didiagnosis untuk pertama kalinya untuk 49 jenis penyakit kritis
100% UP CI+ akan dibayarkan bila Tertanggung terdiagnosa untuk pertama kali terhadap salah satu dari 49 Penyakit Kritis. 



Sukri Ali Mahfud
Allinaz Indonesia
HP/WA: 081578033454
BBM: d794570d
Email:
sukriali.asn@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAPRO (Tabungan Proteksi) Allianz

TAPRO (Tabungan Proteksi) Allianz adalah produk andalan Allianz, yaitu TAPRO (Tabungan Proteksi), sebuah program asuransi modern ya...