Critical Illness Protection jika Pemegang Polis salah satu dari 49 (empat puluh
sembilan) jenis penyakit kritis atau mengalami cacat tetap total.
CI Plus (Critical Illness Plus) memberikan uang pertanggungan
tambahan sampai dengan usia 70 tahun jika didiagnosis untuk pertama kalinya
untuk 49 jenis penyakit kritis
100% UP CI+
akan dibayarkan bila Tertanggung terdiagnosa untuk pertama kali terhadap salah
satu dari 49 Penyakit Kritis.
HP/WA:
081578033454
BBM: d794570d
Email: sukriali.asn@gmail.com
Sukri Ali Mahfud
Allinaz Indonesia
Allinaz Indonesia
BBM: d794570d
Email: sukriali.asn@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar