Accidental Death & Disablement Benefit (ADDB) merupakan
perlindungan terhadap resiko meninggal dunia, cacat tetap total dan cacat tetap
sebagian akibat kecelakaan.
Bila
Tertanggung mengalami Kecelakaan:
- Persentase UP ADDB, bila Tertanggung Cacat Tetap Sebagian
- 100% UP ADDB, bila Tertanggung Cacat Tetap Total atau meninggal dunia.
Usia Masuk:
- Dewasa : 18 – 64 tahun
- Anak-anak : 1 – 17 tahun
Uang
Pertanggungan ADDB:
- Minimum Rp. 8 juta
- Maksimum 3 X UP Dasar
Usia 1 – 17 th @ Rp. 500 juta
Usia 18 – 64 th @ Rp. 2 milyar
Maksimum UP
ADDB + UP TPD <= 300 % UP Dasar
Tabel
Manfaat ADDB
Perbedaaan
ADDB (Accidental Death & Disablement Benefit) dengan TPD (Total Permanent
Disability)
ADDB = Cacat sebagian, cacat total, atau meninggal dunia, yang disebabkan kecelakaan.
TPD = Cacat Tetap Total, tidak harus disebabkan kecelakaan, bisa juga karena sakit.
ADDB = Cacat sebagian, cacat total, atau meninggal dunia, yang disebabkan kecelakaan.
TPD = Cacat Tetap Total, tidak harus disebabkan kecelakaan, bisa juga karena sakit.
Jika terjadi
cacat total karena kecelakaan, maka dapat dua-duanya (ADDB + TPD).
Saya sebagai
Agen Asuransi Allianz dan saya sangat bangga apabila saya bisa menjadi bagian
dari hidup Anda dan keluarga Anda.
Sukri Ali Mahfud
Allianz Indonesia
HP/WA:
081578033454
BBM: d794570d
Email: sukriali.asn@gmail.com
BBM: d794570d
Email: sukriali.asn@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar